Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) LKMD adalah lembaga yang ada di desa yang tumbuh dari oleh dan untuk masyarakat yang merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan serta dalam aspek kehidupan masyarakat dalm mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan pertahanan keamanan. LKMD sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dan menumbuhkan prakarsa serta menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat. Fungsi LKMD adalah : Adapun Pengurus LKMD Desa Bukit Jaya adalah Sebagai Berikut : Ketua : MUJI CAHYONO Sekertaris : O’OM KOMALAWATI Bendahara : SUKATNO Anggota : H. SUGITO SAHAR Anggota : NGADIMIN