Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri. 

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Tugas Linmas :

  1. Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan 
  2. Masyarakat serta pengamanan swakarsa 
  3. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa 
  4. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa 
  5. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu 
  6. Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu 
  7. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana 
  8. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat 
  9. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat 
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

 

Daton              : WAKIDI

Wakil Daton   : SUPIONO

Anggota          : ARI WIDODO

Anggota          : BONARI

Anggota          : SAGIMIN

Anggota          : JAROS JAENUDIN

Anggota          : MARSUDI 

Anggota          : PRAWOTO

Anggota          : SULIADI

Anggota          : S. SUROTO

 

 


Kepala Desa

H. SUWITO ADMADI


Assalamu`alaikum Wr. Wb.

 

Selamat Datang di “Website Desa Bukit Jaya“,

 

    Melalui website ini kami berupaya menghadirkan informasi seputar kegiatan dan program pemerintah Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Website ini kami hadirkan untuk mengikuti perkembangan dunia  Teknologi  Informasi (IT) yang kian pesat. Lahir dari sebuah ide kreatif dan inovatif, serta merupakan sebuah terobosan kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat luas. Kami berupaya agar informasi tentang Desa Bukit Jaya menjadi lebih terbuka dan interaktif. Profil desa, kegiatan dan program desa serta jenis dan prosedur pelayanan dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dan cepat.

    Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan bantuan, dukungan dan kontribusi, baik berupa tenaga, pemikiran dan dorongan semangat, hingga Website ini dapat terealisasi. Semoga dengan adanya Website Desa Bukit Jaya ini dapat bermanfaat dan menjadi salah satu upaya peningkatan pelayanan desa. Namun disadari bahwa upaya kami ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu  kritik, saran, dan masukan yang konstruktif, kreatif dan inovatif sangat kami nantikan demi penyempurnaan website ini.

 

Wassalam

Agenda Desa

Baca Juga


Telpon Penting

Pemadam Kebakaran  : 08117607113

Babinsa                          : 085252399932

Babinkamtipmas          : 081365666573

Polsek Ukui                   : 082384601712

Ambulance                    : 081275216721

Linmas                            : 081277126131

Puskesmas                     : 081378540032


Statistik Pengunjung

Flag Counter



Alamat


Jln. Poros Desa No.... Telp....Fak....Kode Pos 28388 Bukit Jaya, Ukui, Pelalawan Riau

Kontak


Email : bukitjaya87@gmail.com
Facebook : Desa Bukit Jaya
Instagram : @desabukitjaya
Website : bukitjaya88.com
Channel Youtube : Desa Bukit Jaya

-